Siswa SD-SMK Penerima KJP Plus Tahap 1 2022 Kategori Ini Dapat 2 Keuntungan Lebih, Cek Penerima di Sini

- 14 Februari 2022, 10:00 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang mekanisme penerimaan KJP Plus Tahap 1 tahun 2022, dengan jadwal dan besaran dana.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang mekanisme penerimaan KJP Plus Tahap 1 tahun 2022, dengan jadwal dan besaran dana. /Instagram @disdikdki

SEPUTARLAMPUNG.COM – Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 tahun 2022 kategori ini bakal dapat 2 keuntungan lebih selain biaya personal. Apa saja? Simak ulasan berikut.

Untuk diketahui, KJP Plus merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Bantuan ini diadakan untuk mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun pelajar di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: Ini 10 Daftar SMA Terbaik di Magelang Masuk Top 1000 Sekolah LTMPT, Nominasi Pertama Apakah Sekolah Pilihanmu?

Adapun kriteria siswa penerima dana KJP PLUS adalah sebagai berikut:

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Saat ini, pengumuman pendaftaran bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2022 sudah diumumkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah