UPDATE! Data Calon Penerima KJP Plus Tahap 1 2022 Mulai Diumumkan, Lakukan Ini jika Siswa Tidak Terdaftar DTKS

- 20 Februari 2022, 06:30 WIB
KJP Plus Bulan Februari 2022 Kapan Cair? Simak Penjelasan Lembaga Penyalur Dana
KJP Plus Bulan Februari 2022 Kapan Cair? Simak Penjelasan Lembaga Penyalur Dana /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Data calon penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 tahun 2022 sementara yang berasal dari DTKS DKI Jakarta mulai diumumkan. Lakukan langkah ini jika siswa SD hingga SMA tidak terdaftar DTKS.

KJP Plus merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta. Bantuan KJP Plus tahap 1 2022 diadakan untuk mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun pelajar di wilayah DKI Jakarta.

Pendaftaran bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2022 sudah diumumkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Baca Juga: Harga dan Spesifikasi Realme C25Y Dilengkapi dengan Baterai 5000 mAh dan 50 MP AI Triple Camera

Dalam akun Instagram resminya, Pihak UPT P4OP telah memberikan info tanggal serta alur mekanisme pendaftaran KJP Plus tahap 1 2022.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2022. Cek infografik berikut ya untuk lengkapnya!,” tulis akun @upt.p4op, dikutip seputarlampung.com dari akun Instagram UPT P4OP pada Kamis, 10 Februari 2022.

Adapun kriteria siswa penerima dana KJP PLUS adalah sebagai berikut :

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: KJP Jakarta Instagram upt.p4op


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah