BUKAN karena KIP Hilang/Rusak, Inilah 6 Sebab Siswa SMK Gagal Dapat Dana PIP Januari 2022 Sebesar Rp1 Juta

- 17 Januari 2022, 15:40 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP). /tangkap layar website kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM – PIP Kemendikbud tahun 2022 mulai cair sejak Januari 2022 kepada peserta didik, yang salah satunya untuk siswa SMK sebesar Rp1 juta. Untuk mencairkannya, siswa harus punya KIP sebagaimana ketentuan syarat dapat PIP.

Oleh karena itu, jangan sampai KIP hilang/rusak agar bisa mencairkan dana PIP. Namun, bagi siswa SMK yang mendapat dana PIP Januari 2022 sebesar Rp1 juta, selain harus punya KIP, siswa juga harus lolos 6 kriteria penerima bantuan.

Apabila siswa SMK penerima PIP Januari 2022 sebesar Rp1 juta tidak memenuhi 6 hal ini, maka otomatis dana PIP tidak akan disalurkan. Apa sajakah 6 sebab PIP bagi siswa SMK gagal cair?

Baca Juga: MUDAH, Bawa KTP dan KK ke Sini untuk Daftar DTKS Kemensos, Pasti Dapat Bansos PKH dan BPNT 2022?

Berikut 6 sebab siswa SMK tidak bisa menerima dana PIP Januari 2022, yaitu:

1. Peserta didik SMK tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang Pertanian

2. Peserta didik SMK tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang Perikanan

3. Peserta didik SMK tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang Peternakan

4. Peserta didik SMK tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang Kehutanan

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x