SEPUTARLAMPUNG.COM – Kabar baik bagi warga Indonesia. Pemerintah berencana akan melanjutkan program bantuan sosial (bansos) pada 2022. Di antaranya ada bansos PKH dan BPNT. Segera daftar DTKS Kemensos dengan modal KTP dan KK ke sini untuk dapat bantuan.
Bansos PKH adalah bantuan yang ditujukan kepada keluarga penerima manfaat yang masuk dalam kategori layak menerima bantuan.
Besaran bansos PKH yang diterima terdiri dari ibu hamil/nifas Rp3 juta/tahun, anak usia 0-6 tahun Rp3 juta/tahun, penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta/tahun, dan lansia Rp2,4 juta/tahun.
Sementara, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos pangan dalam bentuk non tunai, yang diberikan Rp200 ribu setiap bulan kepada keluarga penerima manfaat, melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.
Perlu diketahui, masyarakat yang menerima bansos adalah keluarga yang terdaftar dalam data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
DTKS memuat 40 persen penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah, serta dapat menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Ada Bansos Cair Januari 2022 bagi 7 Golongan Masyarakat Ini, Cek Syarat PKH Tahap 1 2022 di Link Ini