RINCIAN Kuota PIP Sudah Tersalurkan Per 16 Januari 2022, Tapi Maaf 9 Siswa SD SMP SMA/SMK Tipe Ini Tak Dapat

- 16 Januari 2022, 17:40 WIB
Ilustrasi pencairan dana PIP.*
Ilustrasi pencairan dana PIP.* /indonesiapintar.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut rincian dana PIP yang telah tersalurkan Per 16 Januari 2022, akan tetapi 9 Siswa SD, SMP, SMA dan SMK kriteria ini tak dapat. Cek nama Anda di pip.kemdikbud.go.id, apakah termasuk penerima PIP 2022?

Bagi bapak ibu dari orang tua siswa, baik jenjang SD, SMP, SMA dan SMK yang tengah mempertanyakan Kapan PIP 2022 cair, simak ulasan artikel ini agar mengetahui rincian kuota PIP yang sudah tersalurkan ke masing-masing jenjang pendidikan.

Sebelum membaca artikel ini, bapak ibu dari orang tua siswa dapat melakukan pengecekan terlebih dahulu secara mandiri dan berkala, apakah siswa yang bersangkutan adalah penerima PIP 2022 di pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Ini Cara Mudah Dapat BONUS KJP Plus yang Cair Januari 2022, Siswa SD, SMP, SMA/SMK Segera CEK Rincian Bantuan

Saat ini, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan meluncurkan berbagai program agar proses belajar dapat berjalan lebih efektif.

Program yang diluncurkan pemerintah dalam waktu dekat ini adalah Program Indonesia Pintar (PIP).

PIP adalah bantuan yang diberikan dalam bentuk uang tunai dari pemerintah untuk peserta didik.

Bantuan PIP 2022 diberikan untuk peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu sehingga mengalami kesulitan untuk membiayai pendidikan yang akan di tempuh.

Dana PIP dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan baik perlengkapan sekolah, uang saku, biaya transportasi hingga pembiayaan untuk uji kompetensi.

Baca Juga: RILIS HARI INI! Link Nonton Streaming Boruto Episode 232 Sub Indo, Kapten Denki Berhasil Tuntaskan Misi?

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x