CAIR ke 1,8 Juta Siswa, Inilah 6 Kriteria Siswa SMK yang Dijamin Dapat Dana PIP Januari 2022 Sebesar Rp1 Juta

- 16 Januari 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi PIP 2022.
Ilustrasi PIP 2022. /tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud merupakan program bantuan dana pendidikan bagi siswa sekolah jenjang SD-SMA/SMK. Pada Januari 2022, bantuan ini telah cair sebesar Rp1 juta ke 1,8 juta siswa SMK yang masuk 6 kriteria.

Siapa sajakah 6 kriteria siswa SMK yang berhak mendapat dana PIP Januari 2022 sebesar Rp1 juta tersebut?

Dari hasil penelusuran Seputarlampung.com melalui laman resmi PIP Kemendikbud pada Minggu, 16 Januari 2022, tercatat dana PIP telah cair ke 18 juta lebih siswa mulai jenjang SD-SMA.

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat 21 Januari 2022 Terbaru, Tema: Golongan Pertama yang Haram Disentuh Api Neraka, Siapa Saja?

Dari jumlah ini, penyaluran untuk siswa SMK dengan besaran dana Rp1 juta adalah sebanyak 1,8 juta lebih.

Namun, dari dana PIP Januari 2022 ke 1,8 juta siswa tersebut hanya diperuntukkan bagi 6 kriteria siswa SMK yang benar-benar layak dan sesuai kriteria.

Bagi Anda siswa SMK, sebaiknya segera cek apakah termasuk 6 siswa yang berhak mendapatkan bantuan PIP Januari 2022, sehingga nantinya bisa langsung mencairkan dana bantuan yang telah disalurkan.

Dana PIP yang telah ditransfer ini dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Berikut 6 kriteria atau golongan siswa SMK yang dijamin atau berhak menerima dana PIP Januari 2022, yaitu:

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x