SEPUTARLAMPUNG.COM - Ada 2 (dua) cara mudah dan singkat untuk aktivasi rekening penerima bantuan PIP SD, SMP, SMA/SMK tahun 2021.
Kabar baiknya, siswa SD hingga SMA penerima bantuan PIP tidak perlu aktivasi rekening untuk mencairkan bantuan PIP Kemdikbud.
Simak syarat dan berkas yang diperlukan, serta tata cara aktivasi rekening bantuan PIP Kemdikbud di BRI dan BNI rekening Simpanan Pelajar atau SimPel di bawah ini.
Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) hanya dilakukan di dua Bank Himbara, yakni BRI dan BNI.
Siswa dapat melakukan proses aktivasi rekening dapat dilakukan di dua bank penyalur yang ditetapkan pemerintah tersebut dengan prosedur tertentu.
Siswa penerima PIP dengan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI. Sementara pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkannya di BNI.
Namun, kini siswa bisa melakukan aktivasi rekening bantuan PIP tanpa harus ke bank penyalur. Bagaimana caranya?
Sebelumnya, perlu diketahui bahwa tidak semua siswa penerima bantuan PIP 2021 harus aktivasi rekening. Dilansir dari Dispendik Surabaya, aktivasi rekening SimPel ini hanya wajib dilakukan bagi: