PIP Kemdikbud Dipastikan Tidak Cair ke Siswa SD-SMK yang Tak Miliki 2 Tanda Berikut Serta Masuk 3 Kategori Ini

- 27 Oktober 2021, 17:45 WIB
Ilustrasi pelajar yang layak menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Ilustrasi pelajar yang layak menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) /aditiotantra/pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana Program Indonesia Pintar (PIP) dipastikan tidak akan cair ke siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang tidak memiliki 2 (dua) tanda berikut dan masuk 3 (tiga) kategori ini. Apa itu? Simak informasinya di sini.

Seperti diketahui, dana PIP masih akan cair kepada 681.432 siswa yang belum mendapatkan dana bantuan pendidikan ini.

Dimana pencairan dana PIP kepada 681.432 siswa itu diperkirakan akan kembali disalurkan hingga akhir Oktober 2021.

Pasalnya, dilansir dari laman Dispendik Surabaya, saat ini nama siswa yang telah dinyatakan akan menjadi penerima PIP masih harus melakukan proses aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di BNI dan BRI hingga 31 Oktober 2021.

Namun, jika tidak melakukan aktivasi rekening SimPel hingga 31 Oktober 2021 maka status siswa penerima PIP akan dicabut dan gagal mendapatkan dana bantuan pendidikan ini.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ungkap Bacaan Istighfar yang Dapat Mengampuni Dosa Besar, Cukup Baca 3 Kali Sehari

Siswa penerima PIP dengan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Perlu diketahui, ternyata dana PIP 2021 dipastikan tidak akan cair kepada siswa SD- SMK yang tidak memiliki 2 tanda berikut, yakni : 

1. SK Nominasi Penerima PIP
2. SK Pemberian PIP

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Jendela Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud Puslapdik Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah