SEPUTARLAMPUNG.COM – Siswa SD hingga SMA dihimbau untuk segera melakukan kewajibannya agar bisa mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud 2021 secepatnya.
Perlu diketahui oleh siswa SD, SMP, SMA/SMA bahwa dana bantuan PIP Kemendikbud 2021 bisa hangus jika peserta didik tidak segera melakukan aktivasi rekening BRI/BNI SimPel mereka.
Aktivasi rekening ini harus dilakukan sebelum 31 Oktober 2021. Artinya, siswa SD hingga SMA hanya punya waktu 3 hari lagi untuk mengaktivasi rekening mereka.
Baca Juga: Hari Blogger Nasional 27 Oktober 2021, Sejarah Peringatan dan Peran Blogger Indonesia Melawan Hoaks
Hal ini merujuk pada pemberitahuan yang disampaikan melalui laman Dispendik Surabaya, di mana disebutkan siswa penerima PIP wajib melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di 2 Bank Himbara yakni BRI dan BNI sebelum 31 Oktober 2021.
Karena, jika sampai batas waktu itu siswa belum melakukan aktivasi rekening SimPel, maka peserta didik SD, SMP, SMA/SMK dipastikan tidak akan menerima manfaat PIP Kemendikbud. Dengan kata lain, bantuan PIP hangus atau dibatalkan.
Dari data yang didapat di laman PIP Kemendikbud, hingga hari ini, 24 Oktober 2021, penyaluran dana PIP masih menyisakan kuota sekitar 681 ribu siswa.
Lantas, bagaimana cara untuk aktivasi rekening BRI SimPel bagi penerima bantuan PIP? Berikut ulasannya.
Baca Juga: MASIH BARU! INI Kode Redeem ML 27 Oktober 2021 Aktif, Tukarkan Kode dengan Skin Elite/Special/Epic