UPDATE: PIP Kemdikbud Dipastikan akan Cair ke 681.432 Siswa SD - SMK yang Lakukan Ini Sebelum 31 Oktober 2021

- 26 Oktober 2021, 17:45 WIB
Ilustrasi PIP 2021.
Ilustrasi PIP 2021. /tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana Program Indonesia Pintar (PIP) dipastikan akan cair ke 681.432 siswa SD, SMP, SMA, dan SMK jika sudah melakukan aktivasi rekening SimPel BNI dan BRI sebelum 31 Oktober 2021. Simak informasinya di sini.

Seperti diketahui, pencairan dana PIP hingga Oktober 2021 masih menyisakan kuota sekitar 681.432 siswa.

Diperkirakan pencairan bantuan dana pendidikan ini akan terus digelontorkan hingga akhir Oktober 2021.

Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk sebagai penerima PIP pada Oktober 2021 bisa melakukan hal ini :

Baca Juga: Makanan yang Sehat dan Bersih, Jawaban Kelas 3 Tema 4 Halaman 25 Subtema 1 Pembelajaran 4 Kewajiban dan Hakku

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id

2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".

3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

4. Isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran

5. Tulisan nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari'

6. Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul

Baca Juga: TERSISA 5 Hari, PIP Ditransfer ke Rekening Siswa SD SMP SMA dan SMK Oktober 2021? Cek Faktanya DI SINI

Siswa yang namanya terdaftar sebagai penerima PIP namun belum memiliki rekening Simpanan Pelajar (SimPel) maka wajib melakukan aktivasi rekening baru.

Sedangkan siswa yang sudah memiliki rekening SimPel tidak perlu mengulangi proses yang sama.

Aktivasi rekening SimPel bagi siswa yang baru menerima PIP bisa dilakukan di sekolah masing-masing jika terkendala dengan jarak bank penyalur yang jauh atau siswa dan orang tuanya bisa melakukan aktivasi secara mandiri di bank penyalur.

Berikut cara mudah dan cepat untuk melakukan aktivasi rekening SimPel BRI dan BNI guna mencairkan PIP pada Oktober 2021 seperti yang dilansir @seputarlampung dari laman Dispendik Surabaya.

Baca Juga: LINK SCTV LIVE STREAMING Indonesia Vs Australia Kualifikasi Piala AFC U 23 Pukul 19.00 WIB, 26 Oktober 2021

Perlu diketahui, aktivasi buku tabungan SimPel (Simpanan Pelajar) dilakukan oleh :

1. Penerima PIP yang belum memiliki tabungan/rekening
2. Penerima PIP yang berganti nomor Rekening

Aktivasi Langsung ke Bank Penyalur (Siswa/Orang Tua)

1. Membawa surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
2. Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali
3. Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI

Catatan: siswa yang melakukan aktivasi rekening harus didampingi orang tua dan wali

Aktivasi secara kolektif (melalui sekolah)

1. Surat kuasa peserta didik dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah
2. Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI
3. Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
4. Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik
5. Fotocopi KTP Wali Peserta Didik
6. Fotocopi surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya

Catatan: selama Pandemi Covid-19 proses aktivasi rekening PIP bisa bisa dilakukan secara kolektif di Sekolah masing-masing peserta didik.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 4 SD Halaman 77 78 79 80 81 82 83 Subtema 2: Pekerjaan di Sekitarku

Besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, yakni:

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3.  SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun 

Adapun dana PIP dapat digunakan untuk biaya personal peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, biaya transportasi, uang saku, hingga biaya praktik atau biaya uji kompetensi.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Jendela Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud Dispendik Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah