PIP akan Cair ke 681.432 Siswa SD - SMK, Segera Unduh 2 Dokumen Ini di Aplikasi SiPintar dan Aktivasi di Sini

- 27 Oktober 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi PIP 2021.
Ilustrasi PIP 2021. /tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana Program Indonesia Pintar (PIP) dipastikan segera cair ke 681.432 siswa SD, SMP, SMA, dan SMK jika sudah mendapatkan 2 (dua) dokumen berikut dan sudah melakukan aktivasi rekening SimPel sebelum 31 Oktober 2021. Simak informasi selengkapnya di sini.

Seperti diketahui, penyaluran dana PIP masih akan berlanjut, pasalnya, hingga saat ini pencairan dana bantuan pendidikan ini baru diberikan kepada sekitar 10,76 juta siswa. Dimana masih ada kuota sebanyak 681.432 siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang belum mendapatkan dana PIP.

Adapun, siswa yang namanya terdaftar sebagai calon penerima PIP wajib melakukan aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di BNI dan BRI sebelum 31 Oktober 2021.

Pasalnya, jika tidak segera melakukan aktivasi rekening, maka otomatis status siswa penerima PIP akan dicabut dan gagal mendapatkan dana PIP pada 2021.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 2 SD Halaman 62 63 65 Subtema 2: Hidup Bersih dan Sehat di Sekolah

Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk sebagai penerima PIP pada Oktober 2021 bisa melakukan hal ini :

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id

2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".

3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

4. Isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran

5. Tulisan nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari'

6. Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.

Berikut rincian data pencairan Dana PIP per 22 Oktober 2021 pada tiap jenjang pendidikan seperti dilansir dari laman PIP Kemdikbud :

Dicairkan
SD : 6.404.887
SMP : 3.110.959
SMA : 571.229
SMK : 682.613

Total peserta didik yang sudah menerima dana PIP : 10.769.688 siswa

Belum cair
SD : 273.540
SMP : 273.920
SMA : 33.884
SMK : 100.088

Total peserta didik yang belum mendapatkan dana PIP : 681.432 siswa

Baca Juga: TERKINI: KJP Plus Tahap 2 Rp10 Juta Dipastikan Hanya Disalurkan ke 3 Tipe Siswa Ini, Cair November 2021?

Besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, yakni:

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3.  SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun 

Adapun dana PIP dapat digunakan untuk biaya personal peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, biaya transportasi, uang saku, hingga biaya praktik atau biaya uji kompetensi.

Hingga saat ini belum diketahui kapan jadwal pasti pencairan dana PIP akan kembali digelontorkan kepada 681.432 siswa, namun diperkirakan pencairan bantuan dana pendidikan ini akan terus dilakukan hingga akhir Oktober 2021.

Kendati demikian, menurut keterangan Sofiana Nurjanah, Koordinator Pokja PIP di Puslapdik, ada dua tanda berupa dokumen yang menjadi petunjuk penting bahwa PIP akan segera disalurkan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Baca Juga: Berapa Hari Lagi KJP Plus Tahap 2 SD SMP SMA dan SMK Cair? Cek Perkiraan Jadwal dari UPT P4OP di November 2021

Kedua tanda itu adalah telah diberikannya dua jenis Surat Keputusan (SK) bagi masing-masing peserta didik yang dinyatakan lolos evaluasi untuk menerima PIP, yakni :

1. SK Nominasi Penerima PIP
2. SK Pemberian PIP

SK nominasi Penerima PIP adalah SK penetapan peserta didik yang layak diberikan PIP namun belum melakukan aktivasi rekening.

Sedangkan, SK Pemberian PIP adalah SK bagi peserta didik yang layak menerima PIP dan sudah mengaktivasi rekeningnya. Dimana  dana PIP tersebut akan segera ditransfer ke rekening siswa yang bersangkutan.

Kedua SK itu sendiri bisa diunduh oleh peserta didik yang namanya terdaftar sebagai penerima PIP di aplikasi SiPintar.

Adapun, perlu diketahui, ada dua Bank Himbara yang ditunjuk sebagai lembaga keuangan penyaluran dana PIP. Yakni BRI dan BNI.

Siswa penerima PIP dengan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Baca Juga: Sudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22? Tutup Hari Ini, Simak Cara Mengetahui Lolos atau Tidak Berikut Ini

Artinya, jika lolos tahap evaluasi dan sudah menerima SK, maka siswa yang dinyatakan menerima PIP bisa langsung melakukan aktivasi rekening atau mengecek penyaluran dana PIP di rekening BRI atau BNI pada Oktober 2021.

Sebagai catatan, proses aktivasi rekening baru harus dilakukan siswa yang baru menerima PIP dengan didampingi oleh orang tua atau wali.

Aktivasi rekening bagi siswa yang baru menerima PIP bisa dilakukan di sekolah masing-masing jika terkendala dengan jarak bank penyalur yang jauh atau siswa dan orang tuanya bisa melakukan aktivasi secara mandiri di bank penyalur.

Sedangkan bagi siswa yang tahun sebelumnya sudah menerima PIP dan sudah melakukan aktivasi, tidak perlu lagi mengulang proses yang sama.

Berikut cara mudah dan cepat untuk melakukan aktivasi rekening SimPel BRI dan BNI guna mencairkan PIP pada Oktober 2021 seperti yang dilansir @seputarlampung dari laman Dispendik Surabaya.

Perlu diketahui, aktivasi buku tabungan SimPel (Simpanan Pelajar) dilakukan oleh :

1. Penerima PIP yang belum memiliki tabungan/rekening
2. Penerima PIP yang berganti nomor Rekening

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Jendela Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud Dispendik Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah