SEPUTARLAMPUNG.COM - Benarkah bantuan PIP Kemdikbud untuk siswa SD, SMP, SMA/SMK bisa langsung cair jika ada dua tanda ini? Simak penjelasannya di bawah ini.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Ada 2 (dua) tanda yang menunjukkan bahwa bantuan PIP bakal cair ke rekening BNI dan BRI. Apa itu?
Seperti diketahui, pencairan dana PIP masih akan dilakukan kepada sekitar 681.432 siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.Bantuan ini diperkirakan cair hingga akhir Oktober 2021.
Dana PIP dapat digunakan untuk biaya personal peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, biaya transportasi, uang saku, hingga biaya praktik atau biaya uji kompetensi.
Berikut besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, yakni:
1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun
Lalu, apa tanda bahwa bantuan PIP SD, SMP, SMA/SMK cair ke rekening?