Bagaimana Cara Membuat KIP? Ini 3 Langkah Cepat Dapat KIP untuk Cairkan BLT Anak Sekolah dan PIP Kemendikbud

- 20 Oktober 2021, 11:15 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP). /Indonesia Pintar Kemdikbud

Baca Juga: Cek Nama Siswa SD-SMA Penerima PIP Kemendikbud 2021 di Link Ini, Ingat, Pencairan hanya di 2 Bank BUMN Ini

Setelah siswa memiliki KIP, bisa cek penerima BLT Anak Sekolah melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dan PIP Kemendikbud melalui laman pip.kemendikbud.go.id.

Bagaimana jika yang sudah pernah punya KIP, namun hilang atau rusak?

Jika kartu KIP hilang/rusak, pemilik kartu dapat segera menghubungi kontak pengaduan PIP yang ada di dinas pendidikan setempat.

Adapun untuk penggantian kartu baru, pemilik wajib memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri ke kantor dinas pendidikan.

Siswa dan orangtua bisa mengajukan pengaduan dengan mengakses laman website di https://www.pengaduanpip.kemdikbud.go.id/buatPengaduan.php.

Jika tidak bisa, siswa dan orangtua bisa menghubungi via SMS ke nomor yang tertera pada laman pertanyaan dan pengaduan di situs indonesiapintar.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: SELAMAT! Penerima KJP Plus Tahap 1 Oktober 2021 SD-SMA Dapat Sejumlah Fasilitas Gratis, Apa Saja? Cek di Sini

Bagaimana jika setelah mengirim SMS pengaduan kehilangan KIP tidak direspon? Tenang, masih ada cara lainnya, yaitu dengan mengirimkan email ke [email protected].

Bagaimana jika masih belum ada tindakan juga? Cara satu-satunya adalah dengan mendatangi dinas sosial di kabupaten/kota setempat dan menyampaikan keluhan hilang/rusaknya KIP.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Kemdikbud Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah