INGAT! Tidak Punya KIP Tidak Bisa Dapat Bantuan PIP dan BLT Kemensos, Ini Cara Membuat KIP untuk Siswa SD-SMA

- 19 Oktober 2021, 20:40 WIB
Cara membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk siswa SD-SMA
Cara membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk siswa SD-SMA /indonesiapintar.kemdikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah memastikan bahwa salah satu syarat siswa dapat menerima bantuan PIP dari Kemdikbud dan BLT anak sekolah dari Kemensos ialah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Lantas, bagaimana nasib siswa kurang mampu yang belum memiliki KIP?

Serta bagaimana cara membuat dan syarat mendapat Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi siswa SD, SMP, SMA/SMK Sederajat? Simak penjelasannya di bawah ini.

Bantuan biaya pendidikan untuk anak sekolah jenjang SD, SMP, hingga SMA Sederajat banyak bentuknya. Salah satu program pemerintah ialah Program Indonesia Pintar atau bantuan PIP.

Baca Juga: Jadwal TV, Rabu, 20 Oktober 2021: TRANSTV, ANTV, RCTI, Trans7, MNCTV, NET TV, SCTV, GTV, dan Indosiar

Bantuan PIP dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), sementara BLT anak sekolah masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos.

BLT anak sekolah dari Kemensos akan kembali cair pada bulan Oktober 2021 ini. Rincian jumlah sesuai dengan jenjang pendidikan, karena siswa SD, SMP, SMA/SMK akan mendapat bantuan dengan jumlah berbeda.

Salah satu syarat mendapat bantuan PIP dan BLT anak sekolah dari Kemensos ialah dengan memiliki KIP.

 

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x