SEPUTARLAMPUNG.COM – Program Indonsia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Bantuan PIP ini ditujukan bagi peserta didik pemegang KIP, peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, serta peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman.
Sudah lebih dari 10 juta siswa jenjang SD hingga SMA telah menerima dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Secara keseluruhan pencairan dana PIP sudah diberikan kepada 10.769.688 siswa. Namun, masih terdapat sejumlah siswa yang belum menerima bantuan ini.
Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada 17 Oktober 2021, berikut rincian pencairan dana PIP untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK 2021:
SD : 6.404.887
SMP : 3.110.959
SMA : 571.229
SMK : 682.613
Berikut data siswa penerima PIP yang belum dicairkan di bulan Oktober 2021. Berikut rinciannya: