SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak link pengumuman daftar calon mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah UIN Raden Intan Lampung 2021 di bawah ini.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan program pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) untuk pelajar Indonesia.
KIP diberikan kepada siswa jejang SD hingga SMA Sederajat, serta calon dan mahasiswa yang ingin melanjutkan kuliah di universitas pilihannya.
Link pengumuman penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah UIN Raden Intan Lampung 2021 dapat dilihat di bawah ini.
Untuk diketahui, berikutp persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2021:
- Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP;
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera;
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Sebelumnya, UIN Raden Intan Lampung sudah membuka pendaftaran KIP Kuliah pada Juli 2021 lalu.
Berikut Link pengumuman penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah UIN Raden Intan Lampung 2021: