SEPUTARLAMPUNG.COM - BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta akan kembali cair pada Oktober 2021. Siswa SD, SMP, SMA, SMK segera cek DTKS Kementerian Sosial (Kemensos) sekarang!
Seperti diketahui, Kemensos akan kembali menyalurkan dana BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta periode ke-4 pada Bulan ini.
Adapun, BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta merupakan bagian dari skema bantuan Program Keluarga Harapan (PHK) yang juga akan cair untuk Ibu Hamil, Lansia, dans sebagainya.
Penyaluran bantuan ini dilakukan tiap 3 (tiga) bulan atau 4 (empat) kali disalurkan dalam 1 (satu) tahun.
Sebelumnya, bersamaan dengan penyaluran bantuan PKH lainnya, BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta telah disalurkan pada Januari, April, dan Juli 2021.
Adapun syarat untuk mendapatkan BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta adalah :
1. Memiliki kartu Indonesia pintar (KIP) dan terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal.
3. Siswa Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, lakukan pendaftaran ke lembaga/dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.