Pendataan KJP Plus SD hingga SMA Tahap 2 September 2021 Sudah Dibuka, Adukan ke Posko Ini Jika Tidak Terdaftar

- 20 September 2021, 06:45 WIB
Pendataan penerima KJP Plus tahap 2 September 2021 bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sudah dibuka. Segera daftarkan diri.*
Pendataan penerima KJP Plus tahap 2 September 2021 bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sudah dibuka. Segera daftarkan diri.* /Pemprov DKI Jakarta/

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta

2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan atau data lain yang ditetapkan dengan keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi Pusdatin Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili.

Baca Juga: Daftar Alamat Kantor Cabang BNI beserta Layanan ATM di Provinsi Lampung

Sekedar informasi tambahan, besaran dana yang akan diterima masih sama dengan pencairan KJP Plus sebelumnya. Berikut ringkasan besaran dana KJP Plus yang akan dicairkan:

- SD/MI/SDLB : Rp250.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp130.000 per bulan

- SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp170.000 per bulan

- SMA/MA/SMALB : Rp420.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp290.000 per bulan

- SMK : Rp450.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp240.000 per bulan.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Disdik DKI Jakarta kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x