Update Info Jadwal Pencairan Dana KJP Plus SD, SMP, SMA, SMK Bulan September 2021, Cepat Penuhi Persyaratannya

- 14 September 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. /puslapdik.kemdikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kapan dana Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) Periode September 2021 untuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK akan cair? Begini penjelasan P4OP Disdik DKI.

Pemerintah DKI Jakarta memberikan sejumlah dana bantuan untuk pelajar SD hingga SMA untuk membantu biaya pendidikan melalui sebuah program.

Program yang dikeluarkan adalah program KJP Plus, melalui program ini diharapkan dapat memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan biaya penuh dari APBD Provinsi.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Tahap 4 Sudah Tersalurkan ke Rekening BCA atau Bank Swasta? Cek Daftar Penerima Tahap 5

Tujuan Pemerintah DKI Jakarta mencairkan dana KJP Plus ini adalah untuk meringankan masalah pendidikan yang dialami pelajar DKI Jakarta dari jenjang SD hingga SMA.

Sebelumnya Pemprov DKI telah menyalurkan dana KJP Plus Tahap 1 pada tanggal 13 Agustus lalu.

Kabar mengenai pencairan dana KJP Plus periode September pun sedang banyak dipertanyakan.

Dilansir seputarlampung.com dari ANTARA, dana KJP Plus untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK periode September 2021 dicairkan mulai Selasa, 14 September 2021.

Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi menjelaskan, dana KJP Plus untuk tiga jenjang pendidikan itu dilakukan secara bertahap.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x