SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak informasi terbaru jadwal penyaluran Bantuan Sosial Tunai atau BST tahap 7 dan 8 DKI Jakarta di bawah ini. Benarkah BST corona Jakarta akan dihentikan?
Program bansos tunai (BST) merupakan salah satu program bantuan dari Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang telah disalurkan sejak tahun 2020.
Pada 2021, BST Rp300ribu/bulan kembali disalurkan pada Juli 2021 untuk dua bulan sekaligus, yakni bulan Mei dan Juni.
Bagi warga Jakarta, Pemprov DKI Jakarta yang menjadi perpanjangan tangan dari Kemensos telah menyalurkan BST tahap 5 dan 6 pada Juli 2021.
Memasuki bulan September, masyarakat mulai mempertanyakan kapan BST tahap 7 dan 8 cair untuk warga DKI Jakarta.
Namun, menurut penelusuran tim Seputar Lampung, ada kemungkinan bahwa bansos tunai (BST) tahap 7 dan 8 akan dihentikan pada September 2021. Berikut penjelasannya.
Dilansir Seputarlampung.com dari Antara, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut bahwa Pemprov DKI Jakarta menunggu keputusan pemerintah pusat soal kemungkinan menghentikan Bantuan Sosial Tunai (BST) seiring dengan keadaan pandemi COVID-19 yang membaik.
"Kami menunggu keputusan pemerintah pusat. Terkait pemberian bantuan sosial tunai nanti biar itu menjadi domain pemerintah pusat. Kami menunggu kebijakan pemerintah pusat," kata Riza di Balai Kota Jakarta pada 10 September 2021 malam sebagaimana dikutip SEPUTAR LAMPUNG dari Antara.