Setelah itu, keterangan dana KJP Plus akan tertera di laman tersebut.
Berapa jumlah dana KJP Plus September 2021 yang diterima siswa? Berikut rinciannya:
- SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000,
- SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000,
- SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan
- SMK sebesar Rp450.000.
Adapun total anggaran dana KJP Plus periode September 2021 yakni Rp264,7 miliar yang dibagi untuk anak sekolah atau siswa SD, SMP, SMA, SMK Sederajat.
Syarat penerima KJP Plus:
1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta
2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan
Demikian kabar terbaru jadwal pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus September 2021 serta penjelasan kenapa dana bantuan KJP Plus untuk SD, SMP, SMA, dan SMK belum cair atau belum masuk rekening Bank DKI.***