Ingin Dapat BLT Anak Sekolah, Tapi Tidak Punya KIP? Gampang, Segera Praktikkan Saran dari kemdikbud.go.id Ini

- 14 September 2021, 17:15 WIB
Cek BLT anak sekolah/Instagram/@kemdikbud
Cek BLT anak sekolah/Instagram/@kemdikbud /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Sejak Indonesia menghadapi pandemi Covid-19, Pemerintah dengan terpaksa harus mengeluarkan kebijakkan demi mencegah meluasnya efek virus corona.

Sayangnya, kebijakan itu juga berakibat pada kehidupan masyarakat, terutama yang berada pada level ekonomi menengah ke bawah. 

Karena mau tidak mau mereka harus patuh untuk mengikuti aturan, yang di antaranya membatasi kegiatan ekonomi. 

Satu per satu lahan usaha pun tak mampu bertahan hingga akhirnya harus gulung tikar. Suara-suara memohon pun mulai terdengar di mana-mana.

Menyikapi situasi yang tidak bisa dibilang serba salah ini, pemerintah memutuskan untuk memperluas jaring pengaman sosial.

Baca Juga: Jadwal Acara TV – NET TV, Rabu, 15 September: Hari Terakhir Raja Kegelapan dan Descendants Of The Sun

Diharapkan hal ini bisa membantu beban ekonomi masyarakat tanpa harus menghapus kebijakan pengamanan Covid-19. 

Telah ditetapkan bahwa, bagi keluarga yang memiliki anggota  keluarga dengan kriteria  Ibu hamil, balita, lansia, dan pelajar, maka akan mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). 

Program BLT Anak Sekolah telah direalisasikan sejak Januari dengan memberikan subsidi pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK dengan besaran sesuai jenjang pendidikannya. 

BLT ini diberikan dalam waktu empat kali pencairan, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober, dengan total BLT yang akan diberikan adalah Rp4,4 juta.

Berikut rincian besaran BLT Anak Sekolah atau Bansos PKH anak sekolah:

  • Siswa SD sederajat akan mendapat Rp900.000 per tahun.

  • Siswa SMP sederajat akan mendapat Rp1.500.000 per tahun.

  • Siswa SMA sederajat akan mendapat Rp2.000.000 per tahun. 

Baca Juga: Apa Saja Syarat Penerima KJP Plus untuk SD, SMP, SMA dan SMK agar Mudah Cair? Cek di Sini Sekarang!

Sesuai dengan jadwal tersebut, siswa SD, SMP, dan SMA/SMK masih akan mendapatkan bantuan tunai  di tahap pencairan pada Oktober 2021 mendatang. 

Syarat yang Harus Dipenuhi Penerima BLT Anak Sekolah

Dikutip dari unggahan Instagram Indonesia Baik @indonesiabaik.id, berikut syarat yang harus dipenuhi penerima BLT anak sekolah:

  • Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

  • Telah terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal. 

  • Pemilik KIP harus telah terdaftar di Data Pokok Pendidik (Dapodik).

Bagaimana jika siswa tidak memiliki KIP? Apakah masih bisa mendapatkan BLT Anak Sekolah?

Berdasarkan keterangan yang didapat dari kemdikbud.go.id, siswa SD, SMP, dan SMA/SMK yang tidak memiliki KIP, bisa mendapatkan BLT Anak Sekolah, caranya sebagai berikut:

Baca Juga: Apa Saja Syarat Penerima KJP Plus untuk SD, SMP, SMA dan SMK agar Mudah Cair? Cek di Sini Sekarang!

  • Mendaftar ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS).

  • Jika tidak memiliki KKS, dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.

Cara untuk Daftar Bansos PKH

  • Masyarakat yang masuk kategori fakir miskin mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

  • Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.

  • Hasilnya akan ditampilkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

  • Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

  • Kemudian data diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan.

  • Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota.

  • Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Baca Juga: Inilah Amalan Mudah Kepada Orang Tua yang Pahalanya Melebihi Jihad Fisabilillah, Berikut Kata Syekh Ali Jaber

Cara Cek Penerima BLT Anak Sekolah

Masyarakat bisa mengetahui status penerima BLT Anak Sekolah dengan mengecek langsung melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id

Berikut ini cara untuk mengecek penerima BLT anak sekolah:

  • Pastikan penerima BLT memiliki Kartu KIP dan terdaftar dalam PKH.

  • Mengakses situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.

  • Masukkan nama penerima bantuan sesuai identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

  • Masukkan data tempat tinggal secara lengkap.

  • Situs akan meminta Anda untuk memasukkan 8 kode huruf captcha. 

  • Klik tombol "cari data.”

Proses pencairan akan dilakukan melalui empat bank, BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah