SEPUTARLAMPUNG.COM – Pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK hingga kini terus disalurkan oleh pemerintah.
Proses penyaluran PIP tersebut telah dilakukan sejak Juli 2021 dan sudah cair kepada 8,5 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK di berbagai wilayah di Indonesia.
Sasaran utama bantuan PIP ini adalah peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, serta peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman.
Tujuan dari bantuan PIP ini yaitu untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Besaran dana PIP yang diberikan kepada siswa SD hingga SMA mulai dari Rp450 ribu hingga Rp1 juta, berikut informasinya:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
Dana PIP tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.