Ingin Dapat BLT Anak Sekolah, Tapi Tidak Punya KIP? Gampang, Segera Praktikkan Saran dari kemdikbud.go.id Ini

- 14 September 2021, 17:15 WIB
Cek BLT anak sekolah/Instagram/@kemdikbud
Cek BLT anak sekolah/Instagram/@kemdikbud /
  • Telah terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal. 

  • Pemilik KIP harus telah terdaftar di Data Pokok Pendidik (Dapodik).

  • Bagaimana jika siswa tidak memiliki KIP? Apakah masih bisa mendapatkan BLT Anak Sekolah?

    Berdasarkan keterangan yang didapat dari kemdikbud.go.id, siswa SD, SMP, dan SMA/SMK yang tidak memiliki KIP, bisa mendapatkan BLT Anak Sekolah, caranya sebagai berikut:

    Baca Juga: Apa Saja Syarat Penerima KJP Plus untuk SD, SMP, SMA dan SMK agar Mudah Cair? Cek di Sini Sekarang!

    • Mendaftar ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS).

    • Jika tidak memiliki KKS, dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.

    Cara untuk Daftar Bansos PKH

    • Masyarakat yang masuk kategori fakir miskin mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

    • Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.

    Halaman:

    Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

    Sumber: Kemdikbud


    Tags

    Artikel Pilihan

    Terkait

    Terkini

    Terpopuler

    Kabar Daerah