Tarik Dana Setoran Haji Jadi Tidak Bisa Berhaji Seumur Hidup? Berikut Penjelasan Kepala BPKH Anggito Abimanyu

- 8 Juni 2021, 15:10 WIB
Ilustrasi Pengembalian Setoran Pelunasan Ibadah Haji.
Ilustrasi Pengembalian Setoran Pelunasan Ibadah Haji. /Pixabay/mohamed_hassan

Dia menjelaskan, jika dana haji diinvestasikan pada profil risiko rendah hingga moderat.

Jelasnya, 90 persen dana haji diinvestasikan dalam bentuk surat berharga syariah negara dan sukuk korporasi.

Dan hasilnya, kata dia, hingga Mei 2021, saldo dana haji mencapai Rp150 triliun.***(Rizki Laelani/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x