Tarik Dana Setoran Haji Jadi Tidak Bisa Berhaji Seumur Hidup? Berikut Penjelasan Kepala BPKH Anggito Abimanyu

- 8 Juni 2021, 15:10 WIB
Ilustrasi Pengembalian Setoran Pelunasan Ibadah Haji.
Ilustrasi Pengembalian Setoran Pelunasan Ibadah Haji. /Pixabay/mohamed_hassan

Baca Juga: 99 Asmaul Husna Nama-Nama Allah, Arti, dan Tulisan Arab

Disubsidi

Anggito Abimanyu mengatakan, hampir separuh dari biaya pemberangkatan haji disubsidi BPKH.

Subsidi tersebut diberikan melalui pengelolaan dana manfaat jemaah haji, dengan rata-rata biaya haji sebesar Rp70 juta.

Namun,kata Anggito Abimanyu jemaah hanya membayar tunainya sebesar Rp35 juta

Bantahan soal investasi proyek

Pada kesempatan itu juga, Anggito Abimanyu membantah dana haji diinvestasikan ke proyek infrastruktur.

Jelas dia, dana haji diinvestasikan secara aman. Terang dia, dana haji yang dikelola BPKH pada 2020, membukukan surplus lebih dari Rp5 triliun.

Selain iu, dana kelolaan haji juga tumbuh di atas 15 persen. Dia mengklaim, BPKH sangat berhati-hati dalam menginvestasikan dana haji.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul "Calon Haji Tak bisa Berhaji Lagi Seumur Hidup Jika Tarik Dana Setoran Kata Anggito Abimanyu".

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x