SEPUTAR LAMPUNG – Menunaikan ibadah haji dan umrah adalah keinginan setiap muslim untuk menyempurnakan rukum Islamnya.
Namun, tidak semua bisa melakukan ibadah haji dan umrah. Hal ini bisa disebabkan karena ada beberapa kendala secara fisik dan finansial.
Untuk orang-orang yang belum mampu, maka tak ada paksaan baginya menjalankan ibadah haji dan umrah.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Cara Pegang HP Bisa Tunjukkan Sifat Asli dalam Menjalin Hubungan, Kamu yang Mana?
Sebaliknya, ibadah haji wajib hukumnya bagi orang-orang yang mampu dan sanggup untuk menjalankannya, baik secara fisik maupun finansial.
Seperti dalam firman Allah SWT dalam surat Ali Imran ayat 97 yang artinya:
"Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah." (QS. Ali Imran ayat 97)