Tarik Dana Setoran Haji Jadi Tidak Bisa Berhaji Seumur Hidup? Berikut Penjelasan Kepala BPKH Anggito Abimanyu

- 8 Juni 2021, 15:10 WIB
Ilustrasi Pengembalian Setoran Pelunasan Ibadah Haji.
Ilustrasi Pengembalian Setoran Pelunasan Ibadah Haji. /Pixabay/mohamed_hassan

SEPUTAR LAMPUNG - Polemik seputar pembatalan ibadah haji tahun ini masih terus berlanjut.

Usai ramai wacana audit dana haji untuk memastikan bahwa uang calon jemaah benar-benar ada dan aman, nampaknya Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masih akan terus diterpa banyak kontroversi.

Sebagaimana diketahui, pemerintah membolehkan calon jemaah untuk mengambil kembali dana setoran hajinya.

Namun, ada catatan yang menyertai kebolehan ini. Yakni, mereka yang mengambil dana hajinya kemungkinan tidak akan mendapatkan kesempatan berhaji sepanjang hidupnya.

Baca Juga: Materi Khutbah Jumat Terbaru 11 Juni 2021: Sering Maksiat Usai Bertobat, Pahami Syarat Sah Tobat Berikut Ini

Konsekuensi ini bisa kembali menimbulkan tanda tanya dan polemik di masyarakat. 

Terkait kebolehan mengambil kembali dana haji dan konsekuensinya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu menjelaskan lebih lanjut mengapa untuk masyarakat yang mengambil dana hajinya memiliki kemungkinan tidak akan mendapatkan kesempatan berhaji sepanjang hidupnya.

Menurut Anggito Abimanyu, jika seteran haji ditarik kembali maka jemaah akan kehilangan nomor antrean.

Jemaah harus mengulan proses dari awal jika ingin kembali naik haji.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x