SEPUTAR LAMPUNG - Polemik seputar pembatalan ibadah haji tahun ini masih terus berlanjut.
Usai ramai wacana audit dana haji untuk memastikan bahwa uang calon jemaah benar-benar ada dan aman, nampaknya Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masih akan terus diterpa banyak kontroversi.
Sebagaimana diketahui, pemerintah membolehkan calon jemaah untuk mengambil kembali dana setoran hajinya.
Namun, ada catatan yang menyertai kebolehan ini. Yakni, mereka yang mengambil dana hajinya kemungkinan tidak akan mendapatkan kesempatan berhaji sepanjang hidupnya.
Konsekuensi ini bisa kembali menimbulkan tanda tanya dan polemik di masyarakat.
Terkait kebolehan mengambil kembali dana haji dan konsekuensinya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu menjelaskan lebih lanjut mengapa untuk masyarakat yang mengambil dana hajinya memiliki kemungkinan tidak akan mendapatkan kesempatan berhaji sepanjang hidupnya.
Menurut Anggito Abimanyu, jika seteran haji ditarik kembali maka jemaah akan kehilangan nomor antrean.
Jemaah harus mengulan proses dari awal jika ingin kembali naik haji.