"Berdasarkan rekomendasi tersebut pelaksanaan vaksinasi akan tetap kita lanjutkan selama bulan puasa Ramadhan, termasuk untuk tentunya kalangan muslim dan nonmuslim,” kata jubir Kemenkes, dikutip dari Antara. 12 April 2021.
Nadia juga menjelaskan, proses vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat akan dilakukan pada siang dan malam hari pada bulan Ramadhan 2021.
“dan dapat juga kita lakukan di malam hari, selama tidak menggangu ibadah malam pada bulan Ramadhan,” kata Nadia.
Jadi selama bulan Ramadhan masyarakat akan tetap bisa melakukan Vaksinsi Covid-19 agar terhindar dari bahayanya virus corona.
Kementrian Kesehatan berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk melakukan vaksinasi Covid-19 setelah melakukan ibadah puasa di siang hari.
Pihak yang akan berkoordinasi dengan Kemenkes adalah para pengurus masjid, puskesmas, RT, RW, lurah dan kepala desa setempat untuk melakukan vaksinasi.
Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 9 Kelas 6 Halaman 119 121 122 123 125 126 129 130 Subtema 2 Pembelajaran 5