Kabar Baik, Honorer yang Jadi PPPK Akan Mulai Bekerja pada Januari 2021 Berbarengan dengan CPNS

- 27 Desember 2020, 21:00 WIB
Ilustrasi Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ilustrasi Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). /Foto: gtk.kemdikbud.go.id/

Baca Juga: Cara Mengecek Daftar Penerima BLT UMKM Gelombang 2 Tahun 2020, Lakukan dengan Tiga Cara Berikut Ini

“Iya ada pemberkasan ulang. Seperti surat-surat yang sudah habis, SKCK,” ucap Isnendi.

Selain berubah status menjadi P3K, mereka juga akan langsung mendapatkan haknya dari mulai gaji dan tunjangan, seperti yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

Perpres tersebut berdasarkan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen PPPK. Dalam PP itu disebutkan, gaji PPPK setara dengan gaji PNS.

“Sudah ada besarannya sesuai golongan. Setara CPNS yang lainnya, cuma P3K enggak ada pensiun aja. Langsung 100 persen,” bebernya.

Baca Juga: Profil Komjen Boy Rafli Amar, Sosok Kuat Calon Kapolri Baru Pengganti Idham Azis

"Mereka (P3k) semuanya adalah tenaga honorer yang sudah aktif bekerja sejak lama, hanya nanti berubah statusnya dari THL (Tenaga Harian Lepas) menjadi P3K ketika Kontrak Kerjanya sudah ditandatangani oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) atau pejabat yang berwenang," sambung Isnendi.

Kassubid Pengadaan dan Mutasi Pegawai pada BKPSDMD Kota Cimahi, Jamaludin menambhakan, awalnya memang ada 21 orang yang lolos menjadi P3K dari Kota Cimahi, yakni 17 tenaga guru dan 4 penyuluh pertanian.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Galamedia dalam artikel "Tenaga PPPK di Kota Cimahi Akan Aktif Bekerja Mulai Januari 2021 Berbarengan CPNS".

Namun hanya menyisakan 20 orang, karena 1 peserta meninggal dunia. Peserta tersebut sudah dilaporkan ke pemerintah pusat, namun tetap tidak bisa digantikan peserta lainnya, sebab tidak ada peserta yang memenuhi passing grade saat seleksi.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah