Kabar Baik, Honorer yang Jadi PPPK Akan Mulai Bekerja pada Januari 2021 Berbarengan dengan CPNS

- 27 Desember 2020, 21:00 WIB
Ilustrasi Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ilustrasi Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). /Foto: gtk.kemdikbud.go.id/

SEPUTAR LAMPUNG - Permulaan tahun 2021 akan menjadi momen yang sangat mengesankan bagi tenaga honorer yang yang lolos seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2019.

Di beberapa daerah, PPPK ini kemungkinan akan mulai aktif bekerja pada Januari 2020 berbarengan dengan mereka yang lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Salah satu daerah yang tenaga PPPK-nya kemungkinan akan mulai aktif bekerja pada Januari 2020 adalah PPPK di Kota Cimahi.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pembinaan dan Pendidikan Pelatihan pada Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi, Isnendi mengatakan, saat ini sedang proses Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi para P3K di Kota Cimahi.

Baca Juga: PNS Bolos Kerja di Hari Pertama Usai Libur Natal, Siap-siap dapat Sanksi Tegas!

"Informasi terakhir proses penetapan Nomor Induk P3K tinggal menunggu pertek (Pertimbangan Teknis) dari BKN (Badan Kepegawaian Nasional). Mudah-mudahan bisa bareng dengan CPNS," kata Isnendi sebagaimana dikutip dari Galamedia pada Minggu, 27 Desember 2020.

Beberapa waktu lalu, para peserta yang lolos P3K harus melakukan pemberkasan ulang untuk beberapa persyaratan yang sudah tidak berlaku lagi. Seperti surat keterangan sehat hingga Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Seperti diketahui, para P3K di Kota Cimahi ini sudah dinyatakan lolos sejak tahun 2019. Bahkan mereka sudah melakukan pemberkasan yang diakomodir BKPSDMD Kota Cimahi untuk diserahkan kepada pemerintah pusat.

Namun, selama sekitar setahun menunggu mereka akhirnya baru mendapat kepastian dipenghujung tahun ini. Sehingga berkas-berkas yang sudah dikumpulkan sejak lama otomatis ada syaratnya yang sudah tidak berlaku, dan harus diperbaharui.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x