Seleksi PPPK Dibuka Massal pada 2021! Simak Syarat, Gaji, dan Kelebihan Lainnya di Sini

- 29 November 2020, 13:34 WIB
Ilustrasi seleksi guru PPPK 2021 Kemendikbud bagi guru honorer.
Ilustrasi seleksi guru PPPK 2021 Kemendikbud bagi guru honorer. /Kemendikbud

SEPUTAR LAMPUNG - Pemerintah akan menyelenggarakan seleksi massal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK pada tahun 2021.

Seleksi PPPK ini diprioritaskan untuk guru honorer dan non PNS baik di sekolah negeri maupun swasta.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyebutkan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK ini sifatnya seleksi massal.

Nadiem juga menyatakan tidak ada pembatasan kapasitas jumlah peserta, juga tidak ada lagi prioritas, semua boleh mengambil selama lulus seleksi.

Baca Juga: Jangan Asal Pilih Formasi! Simak Tips Berikut Agar Peluang Lolos CPNS 2021 Semakin Besar

"Jadi tidak ada lagi prioritas, siapa yang lebih duluan. Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus boleh menjadi P3K," ungkap Nadiem saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi di Kantor Presiden, Rabu 25 November 2020 yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Seleksi PPPK 2021 kemungkinan akan bersamaan dengan pembukaan CPNS 2021. Keduanya diprioritaskan untuk formasi guru.

Jika masih bingung tentang apa itu PPPK dan perbandingannya dengan CPNS pada umumnya, berikut sejumlah hal yang perlu Anda ketahui sebelum memutuskan.

Hal yang paling mendasar untuk diketahui adalah syarat untuk mendaftar PPPK 2021 yakni antara lain:

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: jurnalsumsel.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x