Seleksi PPPK 2021 Segera Dibuka, Tidak Semua Honorer Bisa Mendaftar, Hanya Kategori Ini yang Boleh

- 22 Desember 2020, 09:35 WIB
Ilustrasi PPPK  2021.
Ilustrasi PPPK 2021. /Instagram.com/@kemendikbud.ri

SEPUTAR LAMPUNG - Pemerintah melakukan sejumlah perubahan besar dalam rekrutmen CPNS di tahun-tahun sekarang.

Selain adanya moratorium atau penghentian sementara sejumlah lembaga negara, mekanisme pengangkatan pegawai pemerintah juga akan melalui cara sedikit berbeda dari sebelumnya.

Yakni melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sekalipun sama-sama menjadi pegawai pemerintah, namun antara PPPK dan CPNS memiliki sejumlah perbedaan.

Perbedaan tersebut bisa di lihat di Sebelum Daftar CPNS 2021, Ketahui 5 Perbedaan PNS dan PPPK Berikut Ini, dari Status Hingga Gaji

Untuk rekrutmen PPPK tahun 2021, rencananya akan dilakukan pada bulan Maret 2021. Meski demikian, ada sejumlah ketentuan khusus yang perlu diperhatikan oleh calon pendaftar yang berminat.

Dikutip dari instagram @ditjen.gtk.kemdikbud melalui Portal Sulut, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Prof.Dr. Nunuk Suryani, M.Pd (tengah) saat membuka Kegiatan Koordinasi Formasi Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 Region Bali, Kamis 10 Desember 2020, mengatakan perekrutan PPPK ini untuk meningkatkan martabat serta pendapatan guru honorer.

“Guru-guru honorer patut kita perjuangkan dan kita tingkatkan martabat serta pendapatannya dengan mendaftarkan mereka untuk dapat mengikuti seleksi,” tegas Nunuk.

Baca Juga: Ada LM Antam, Aglonema, Janda Bolong, Yuk Intip Hadiah Berkesan untuk Istri, Ibu, Mertua di Hari Ibu

Katanya, ada hal yang berbeda dalam seleksi guru PPPK tahun 2021. Sejumlah perbedaan itu adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah