Syarat dan Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Dapat Dana Bansos 2023 Mulai PKH, BPNT, hingga PBI JK

25 Desember 2022, 21:30 WIB
Cara daftar DTKS Kemensos agar mendapatkan dana bansos mulai PKH, BPNT, hingga PBI JK di 2023. /Dok. Kemensos.

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut ini syarat dan cara daftar DTKS Kemensos untuk dapat dana bansos 2023 mulai PKH, BPNT, hingga PBI JK.

Pemerintah masih akan menyalurkan dana sejumlah program bansos di tahun 2023, di antaranya ada Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) bagi yang telah terdaftar di DTKS Kemensos.

Bansos PKH adalah bantuan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdiri dari, yakni ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, pelajar SD-SMA, lansia, dan penyandang disabilitas berat. Sedangkan BPNT adalah bansos berupa saldo Kartu Sembako untuk beli kebutuhan pokok.

Baca Juga: Rekrutmen Pegawai PPPK Kementerian Luar Negeri Tebaru 2022, Cek Posisi dan Alokasi Penempatannya di Sini

Kemudian, PBI JK adalah bansos yang ditujukan bagi keluarga tidak mampu dalam membayar iuran BPJS Kesehatan.

Adapun besaran dana bansos yang akan diterima masing-masing penerima manfaat adalah sebagai berikut:

1. Penerima PKH akan mendapatkan dana bansos dengan besaran mulai Rp900.000 hingga Rp3 juta per tahun sesuai kategorinya.

2. Penerima BPNT akan menerima dana Rp200.000 per bulan selama setahun, yang langsung disalurkan ke Kartu Sembako, di mana nantinya bisa digunakan untuk beli kebutuhan pokok di e-warong.

3. Penerima PBI JK akan mendapatkan dana Rp42.000 per bulan yang langsung dibayarkan Pemerintah ke tagihan BPJS

Baca Juga: Ini Cara Daftar DTKS agar Lansia dan Ibu Hamil Dapat Rp2,4 Juta-Rp3 Juta dari Bansos PKH 2023, Cek Infonya

Berikut syarat untuk bisa menerima bansos 2023:

1. WNI

2. Termasuk golongan masyarakat miskin atau rentan miskin

3. Memiliki data identitas yang sesuai dan valid di Ditjen Dukcapil

4. Bukan anggota atau keluarga yang berasal dari ASN, PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, dan perangkat pejabat desa.

Berikut cara daftar DTKS untuk mendapatkan Bansos 2023:

- Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

- Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

Baca Juga: Batas Pencairan Subsidi Gaji Tersisa 2 Hari Lagi Selesai, Ambil BSU 2022 di Kantor Pos Lewat Aplikasi PosPay

- Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

- Berita acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

- Data yang telah terverifikasi akan diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator Desa/Kecamatan.

- Data yang telah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinsos untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota.

- Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

- Khusus BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank dan diberikan KKS

Apakah artinya masyarakat yang sudah masuk ke dalam DTKS, otomatis akan mendapatkan bantuan sosial?

Baca Juga: Cara Beli Tiket Kapal Merak-Bakauheni Terbaru, Ini Syarat Penyebrangan Libur Desember 2022 dan Tahun Baru 2023

“Tidak otomatis mendapat bantuan sosial, karena setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing yang ditentukan oleh penyelenggara program sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam DTKS, dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan,” isi penjelasan Kemensos.

Jika nama di DTKS tidak tercantum, berikut sejumlah langkah untuk melakukan pengajuan:

- Dapat mengajukan secara aktif ke Desa/Kelurahan untuk dapat diusulkan ke dalam DTKS, Kepala Desa/Lurah akan menyampaikan data pendaftaran tersebut ke Bupati/Walikota melalui Camat.

- Sebelum pengesahan oleh Bupati/Walikota, akan dilakukan verifikasi dan validasi data oleh Dinsos dengan pengisian instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

- Hasil verifikasi dan validasi dilaporkan kepada bupati/walikota. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Untuk mengetahui penerima bansos, bisa dicek penerima Bansos 2021 di cekbansos.kemensos.go.id melalui komputer atau ponsel pintar.

Baca Juga: Buat Akun di sscasn.bkn.go.id, Ini Cara Daftar Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Berikut Dokumen yang Diunggah

Setelah itu, ikuti petunjuk cek penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id:

- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP

- Ketikkan delapan huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

- Klik tombol ‘Cari Data’

- Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat sesuai Wilayah yang Anda masukkan.

Demikian cara daftar DTKS Kemensos untukd apat bantuan mulai PKH, BPNT, hingga PBI JK lengkap dengan syaratnya.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: pusdatin.kemensos.go.id indonesiabaik.id

Tags

Terkini

Terpopuler