SEPUTARLAMPUNG.COM - Bagi para pekerja buruan cek NIK dan QR Code di kantor pos untuk mencairkan BSU 2022.
Pekerja tipe ini yang gagal untuk menerima uang tunai sebesar Rp600.000 dari BLT Subsidi Gaji/BSU 2022.
Sebelumnya dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah diinformasikan bahwa pencairan BSU diperpanjang hingga 20 Desember 2022.
"Mengingatkan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU yang belum mengambil dananya untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat, sebab batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 desember 2022," kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat, 2 Desember 2022 dikutip dari akun Instagram Kemnaker.
Lalu ia mengatakan, hingga akhir November 2022 sebanyak 11,6 juta pekerja sudah memperoleh BSU dari pemerintah sebesar Rp600 ribu per pekerja/ buruh yang disalurkan melalui Bank HIMBARA, Bank Syariah Indonesia, dan Kantor Pos Indonesia di seluruh Indonesia.
"Saat ini masih terdapat kurang lebih 1 juta orang pekerja/buruh yang memenuhi syarat namun belum mengambil dana bantuan BSUnya," katanya.
Untuk besaran uang tunai dari BLT Subsidi Gaji/BSU yang akan cair di bulan Desember 2022 masih sama, yakni sebesar Rp600.000 per pekerja.
Sayangnya tidak semua pekerja atau buruh nantinya bisa mencairkan BSU hingga 20 Desember 2022, karena BSU yang dicairkan hingga 20 Desember 2022 di Kantor Pos hanya diberikan bagi 2 tipe pekerja seperti di bawah ini:
1. Terdaftar sebagai penerima BSU 2022 di laman kemnaker.go.id.
2. Sudah mendapatkan undangan pengambilan dana dari PT. Pos Indonesia atau terdaftar di PosPay
Setelah itu bagi pekerja yang telah memenuhi syarat, maka mereka dapat langsung melakukan pengecekan status penerima BSU secara mandiri di laman resmi Kemnaker.
Namun ada beberapa tipe pekerja yang gagal untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022 di antaranya sebagai berikut.
1. Pekerja bukan berasal dari Warga Negara Indonesia WNI.
2. Pekerja memiliki gaji di atas Rp3,5 juta.
3. Tidak terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
4. Telah menerima bansos lainnya seperti PKH, Kartu Prakerja dan BPUM
5. Warga Negara Indonesia (WNI).
Untuk mengecek status nama penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 untuk pekerja atau buruh apakah sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, bisa langsung cek secara mandiri melalui laman kemnaker.go.id, dengan langkah sebagai berikut.
Baca Juga: 3 Prodi Saintek Sepi Peminat Universitas Gadjah Mada (UGM), Siap Daftar Tes SNBP dan UTBK-SNBT 2023?
Beginilah cara untuk mengecek status pekerja/buruh melalui laman resmi kemnaker, yakni:
1 Kunjungi website resmi di kemnaker.go.id
2. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Kemudian Login kembali kedalam akun Anda.
4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti "Dana BSU 2022 untukmu telah tersalurkan"
Setelah itu, berikut ini cara untuk mencairkan dana BSU 2022 di Kantor Pos, diantaranya sebagai berikut.
- Cek status penerima BSU di laman resmi kemnaker
- Bila dinyatakan lolos, maka datang ke kantor pos dan membawa KTP dan hasil screenshot ke Kantor Pos terdekat.
- Setelah diverifikasi oleh petugas dan dinyatakan sah, maka akan mendapatkan bantuan uang tunai Rp600.000
Berikut ini cara yang dilakukan untuk mendapatkan QR Code di aplikasi PosPay yang akan digunakan untuk mencairkan BSU, yakni sebagai berikut:
- Download aplikasi Pospay di PlayStore
- Pilih logo i (pojok kanan bawah) dan pilih logo Kemnaker
- Selanjutnya pilih BSU Kemnaker dan ambil foto e-KTP
- Lengkapi data (Email, no hp dan nama ibu kandung)
- Terima OTP QR Code Pospay
Ketika hasil pengecekannya Anda mendapatkan "Calon Penerima BSU", maka Anda bisa langsung mengkonfirmasi ke pihak Kemnaker.
Selanjutnya untuk para pekerja atau buruh yang telah menerima QR Code bisa langsung mendatangi kantor pos terdekat dan menunjukkan QR Code tersebut untuk melakukan pencairan BSU 2022.
Tetapi untuk pekerja yang tidak memiliki handphone dan sudah mendapatkan undangan untuk mencirkan BSU 2022, maka langkah selanjutnya yang harus dilakukan oleh pekerja yakni pekerja harus datang ke Kantor Pos terdekat dengan membawa KTP dan surat undangan pencairan BSU 2022 dari PT. Pos Indonesia.
Oleh karena itu, nantinya petugas Pos Indonesia akan memeriksa NIK pekerja di Danom Satuan.
Kemudian jika pekerja sakit atau berhalangan hadir ke Kantor Pos nantinya petugas PT Pos Indonesia akan langsung menghampiri penerima BSU ke rumah atau rumah sakit yang bersangkutan.
Demikian informasi mengenai pencairan BSU 2022 di kantor pos dan tipe pekerja ini gagal mendapatkan uang tunai Rp600 ribu.***