Mau Dapat Berbagai Macam Bansos? Segera Daftar DTKS DKI Jakarta Tahap 4 di dtks.jakarta.go.id

16 November 2022, 06:00 WIB
DTKS Tahap 4 2022 resmi dibuka Selasa 15 November 2022, Segera daftar!/Tangkapan layar https://dtks.jakarta.go.id/ /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Mau dapat berbagai macam bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Segera daftar DTKS DKI Jakarta tahap 4 tahun 2022 di link resmi dtks.jakarta.go.id.

Seperti diketahui bahwa, pendaftaran sudah dimulai pada 15 November 2022. Berbagai macam bantuan sosial tersebut seperti PKH, BPNT, PIP, KJP Plus dan bantuan sosial lainnya.

Apa itu DTKS?

DTKS adalah singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang berada di bawah kendali Kemensos. DTKS meliputi beberapa aspek, seperti Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Dikutip dari laman resmi instagram Pemprov DKI Jakarta, pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 4 tahun 2022 sudai dimulai dari tanggal 15 November – 15 Desember 2022.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 8 SMP Halaman 93 Aktivitas Individu: Biografi Orang Sukses

Bagi Anda yang memiliki KTP dan berdomisili di DKI Jakarta, maka bisa langsung mendaftarkan diri ke link resminya yaitu dtks.jakarta.go.id.

Lalu apa saja syarat pendaftaran DTKS DKI Jakarta?

Dilansir seputarlampung.com dari akun instagram Pemprov DKI Jakarta, berikut syarat pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 4 tahun 2022:

1. Warga ber-KTP DKI Jakarta

2. Berdomisili di DKI Jakarta

Baca Juga: Mau Ganti TV Analog ke Digital, Simak Rekomendasi 42 Merk Set Top Box Bersertifikat Kominfo, Jangan Salah Beli

3. Tidak ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR dan DPRD

4. Rumah tangga tidak memiliki mobil

5. Rumah tangga tidak memiliki tanah/ lahan dan bangunan (dengan NJOP di atas Rp 1 Milyar Rupiah)

6. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum bukan dari air kemasan bermerk

7. Dinilai miskin oleh masyarakat setempat.

Cara Daftar DTKS DKI Jakarta Tahap 4 Tahun 2022:

1. Buka situs https://dtks.jakarta.go.id/

2. Bagi yang belum memiliki akun, maka harus membuat akun baru

3. Login atau masuk dengan akun yang telah dibuat

4. Klik menu pendaftaran

5. Masukan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga ke dalam sistem

6. Cek ulang data, setelah benar semua lalu klik kirim

Baca Juga: 20 Contoh Soal Pilihan Ganda PAS Matematika Kelas 6 SD Semester 1 Kurikulum 2013 Beserta Kunci Jawaban

Tahapan Pendaftaran DTKS

1. Sosialisasi

2. Pendaftaran

3. Pengolahan data 1

4. Pemadanan data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

5. Pemadanan data dengan Badan Pendapatan Daerah

6. Pengolahan data 2

7. Musyawarah Kelurahan

8. Pengolahan data 3

9. Penetapan daftar sasaran tetap

10. Penginputan dalam aplikasi SIKS-NG

11. Penetapan DTKS oleh Kementerian Sosial RI.

Baca Juga: Harga dan Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A04, Harga Murah dengan Kualitas Mewah Dibekali Kamera 50MP

Demikian ulasan mengenai DTKS Pemprov DKI Jakarta tahap 4 tahun 2022.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Dinsos DKI Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler