5 Penyataan Alfamart Soal Pegawai Diancam UU ITE dan Minta Maaf ke Wanita Pencuri Cokelat di Tangerang Selatan

15 Agustus 2022, 12:30 WIB
Hotman Paris akan jadi pengacara karyawan Alfamart. /Twitter/Instagram/hotmanparisofficial/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kasus pegawai minimarket di Tangerang Selatan yang diancam UU ITE dan dipaksa minta maaf, usai pergoki seorang wanita mencuri cokelat tengah viral di media sosial. Berikut 5 pernyataan Alfamart terkait kejadian ini.

Melalui akun Instagram resmiya Alfamart memberikan pernyataan terkait karyawannya yang diancam UU ITE dan dipaksa minta maaf oleh oknum pencuri cokelat, di retail yang berlokasi di kawasan Tangerang Selatan tersebut.

Managemen Alfamart sangat menyayangkan tindakan wanita pencuri cokelat yang membawa pengacara dan mengancam dengan UU ITE serta menuntut permintaan maaf karyawannya.

Baca Juga: Pegawai Alfamart Dipaksa Minta Maaf Usai Pergoki Wanita Naik Mercy Curi Cokelat, Ini Janji Hotman Paris

Menurut Alfamart, kejadian ini telah membuat sang karyawan sangat tertekan.

Berikut 5 pernyataan resmi Alfamart merespons video karyawannya yang minta maaf pada pencuri cokelat karena diancam dengan UU ITE.

1. Alfamart utamakan kejujuran

Alfamart merupakan perusahaan yang mengedepankan kejujuran, disiplin dan konsisten dalam bekerja berlandaskan etika serta bertanggung jawab terhadap pekerjaan.

Hal ini terbukti dari sikap karyawan yang berani menegur pembeli yang mengambil barang tanpa membayar.

Baca Juga: RAMAH di Kantong, Ini Daftar HP Realme Harga Rp1 Jutaan di Bulan Agustus 2022 dengan Daya Baterai Mumpuni

2. Alfamart memberi pelayanan terbaik dan berkomitmen melindungi karyawannya

Sebagai perusahaan nasional yang sudah mempekerjakan lebih dari 140.000 karyawan, Alfamart berkomitmen menjalankan standar pelayanan yang terbaik kepada konsumen. Termasuk di dalamnya, Alfamart memberikan perlindungan kerja penuh kepada karyawannya.

3. Ada barang lain yang diambil selain cokelat

Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar, yang terjadi pada 13 Agustus 2022, jam 10.30 WIB di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 4/ RW 2, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.

Baca Juga: Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Bandarlampung Akhirnya Ditangkap, Polisi: Masih Bawa Parang

Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambil. Dari investigasi karyawan menemukan produk lain yang diambil selain cokelat.

4. Alfamart menyayangkan tindakan wanita pencuri cokelat

Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan.

Baca Juga: Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Janji Pulang ke Indonesia dan Pertanyakan Kevalidan Data Penyidik

5. Alfamart sedang melakukan investigasi

Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya.

Selain itu, pengacara Hotman Paris telah menyatakan siap membela secara gratis pegawai Alfamart yang diancam UU ITE oleh wanita tersebut.

Pihak manajeman Alfamart pun telah berkomunikasi dengan pengacara nyentrik tersebut, sebagaimana yang terlihat dari unggahan terbaru Hotman Paris di Instagram miliknya.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler