Resmi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, di Mana Kini Ferdy Sambo Berada dan Apakah akan Dipecat?

- 10 Agustus 2022, 19:12 WIB
Pemecatan Ferdy Sambo akan diputuskan usai sidang komisi kode etik.
Pemecatan Ferdy Sambo akan diputuskan usai sidang komisi kode etik. /Tangkap layar Instagram/@divpropampolri.

SEPUTARLAMPUNG.COM - Setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, di mana kini Irjen. Pol. Ferdy Sambo berada?

Selain itu, apakah dirinya akan segera dipecat dari Kepolisian RI?

Seperti diketahui, Mantan Kadiv Propam Polri Irjen. Pol. Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ferdy Sambo terbukti memerintahkan Bharada E untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Terbaru di Bank BRI Untuk Lulusan D3, Penempatan Yogyakarta, Terakhir 15 Agustus 2022

Dia juga menskenario seolah-olah kejadian penembakan terhadap Brigadir J merupakan aksi tembak-menembak untuk pembelaan diri.

Ferdy Sambo disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Selain Ferdy Sambo, pihak Polri juga sudah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Bharada E atau Richard Eliezer, kemudian Brigadir RR atau Ricky Rizal, dan KM yang merupakan asisten rumah tangga (ART) di rumah Ferdy Sambo.

Sebelumnya, menurut keterangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah