6 Tersangka Telah Ditetapkan oleh KPK dalam Kasus OTT Bupati Pemalang Terkait Suap Mencapai Rp6,1 Miliar

- 13 Agustus 2022, 09:00 WIB
6 tersangka telah ditetapkan oleh KPK dalam kasus OTT Bupati Pemalang terkait suap mencapai Rp6,1 Miliar.
6 tersangka telah ditetapkan oleh KPK dalam kasus OTT Bupati Pemalang terkait suap mencapai Rp6,1 Miliar. /Tangkapan Instagram masagungbupatine

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bupati Pemalang tertangkap OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan KPK telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus ini.

Dalam kasusnya tersebut, KPK menduga hasil suap yang diterima Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) hingga Rp6,1 miliar.

"Terkait pemenuhan posisi jabatan di Pemkab Pemalang, diduga MAW melalui AJW telah menerima sejumlah uang dari beberapa ASN di Pemkab Pemalang maupun dari pihak lain seluruhnya berjumlah sekitar Rp4 miliar," ucap Firli Bahuri selaku ketua KPK saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta , Jumat dikutip dari antaranews.

Baca Juga: Perkara Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi Dihentikan, Polisi Fokus Kasus Pembunuhan Brigadir J

Adi Jumal Widodo (AJW) menerima hasil suap dari pihak swasta/Komisaris PD Aneka Usaha (AU) dan memberikan sejumlah uang tersebut kepada MAW.

Sejumlah uang yang diterima MAW dari AJW tersebut dipergunakan untuk keperluan pribadi MAW.

"MAW juga diduga telah menerima uang dari pihak swasta lainnya terkait jabatannya selaku Bupati sejumlah sekitar Rp2,1 miliar, dan hal ini akan terus didalami lebih lanjut oleh KPK," ucap Firli.

6 tersangka lainnya telah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait suap jual beli jabatan oleh MAW di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah tahun 2021-2022.

Baca Juga: Bupati Pemalang, Sekda dan 32 Orang Kena OTT KPK, Ganjar Pranowo Tunjuk Mansur Hidayat Jadi Pj Pemkab Pemalang

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x