SEPUTARLAMPUNG.COM - Pelaku pembacokan satu keluarga di Kecamatan Sukabumi, Kota Bandarlampung akhirnya ditangkap setelah sebelumnya sempat kabur dan meresahkan warga.
Peristiwa nahas itu menimpa satu keluarga di daerah Pulau Singkep, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandarlampung pada Minggu, 14 Agustus 2022 malam.
Polisi bersama warga berhasil menangkap pelaku pada Senin, 15 Agustus 2022 pukul 03.00 WIB dini hari. Saat ditangkap, pelaku masih membawa parang yang digunakan dalam aksinya.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, di Bandarlampung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal pelaku mengakui bahwa pembacokan terhadap lima orang korbannya yakni umiyati (50), Firman (30), Merry (28), Septa (21) serta Nando (4), pada Minggu (14/8) karena gelap mata.
Sebelum penangkapan, beredar foto dan video di grup WhatsApp yang berisi pemberitahuan bahwa telah terjadi pembacokan satu keluarga.
Dalam pesan tersebut, tampak warga sedang mencari keberadaan pelaku yang sempat kabur. Pelaku pembacokan tersebut bernama Sutrisno.