SEPUTARLAMPUNG.COM – Benarkah jika kehamilan tidak diperiksakan akan meningkatkan risiko kematian pada ibu hamil? Simak beberapa manfaat yang didapat jika cek kondisi kandungan di tenaga kesehatan.
Berita kehamilan adalah kabar yang membahagiakan bagi pasangan menikah. Tak heran jika saat tahu mulai mengandung bayi, ibu pun sangat aktif mempersiapkan segala persiapan kelahiran, termasuk mencari banyak informasi mengenai ibu hamil dan kondisi kandungan.
Biasanya para ibu hamil akan banyak bertanya pada keluarga dan kenalan yang telah berpengalaman mengenai cara menjaga kehamilan.
Selain itu, biasanya calon ibu juga akan mencari informasi tambahan tentang kehamilan dan kondisi kandungan melalui media online, seiring makin mudahnya mengakses berbagai macam informasi di dunia digital.
Namun, hal tersebut belum cukup untuk membekali ibu hamil atau calon ibu semasa kehamilan, hingga menjamin kondisi kandungan baik-baik saja.
Para calon ibu atau ibu hamil perlu bantuan tenaga kesehatan untuk memantau kondisi kesehatan hingga janin yang dikandung.
Mengutip laman resmi Kemenkes, Pelayanan Antenatal Care (ANC) pada kehamilan normal adalah minimal 6x dengan rincian 2x di Trimester 1, 1x di Trimester 2, dan 3x di Trimester 3.