Selain itu, minimal 2x diperiksa oleh dokter saat kunjungan 1 di Trimester 1 dan saat kunjungan ke 5 di Trimester 3.
Jika tidak dilakukan pemeriksaan, maka dikhawatirkan ibu hamil akan menghadapi bahaya selama masa mengandung.
Bahaya Tidak Memeriksakan Kehamilan
Berdasarkan informasi di laman Kemenkes yang diunggah pada 19 Januari 2023, berikut ini adalah beberapa bahaya yang bisa tejadi pada ibu hamil jika tidak memeriksakan kehamilan di tenaga kesehatan:
1. Tidak mendapat penanganan yang tepat pada tanda bahaya kehamilan
Beberapa tanda bahaya kehamilan memerlukan tenaga kesehatan untuk mendeteksinya. Jika janin pergerakannya sangat sedikit atau di bawah sepuluh kali dalam dua jam, maka pelu tenaga kesehatan untuk memeriksanya.
Kondisi tersebut bisa menjadi tanda bayi mengalami kekurangan oksigen atau kekurangan gizi.
Baca Juga: Anda Penderita Asam Lambung? Jangan Khawatir Ini Tips Sehat Jalani Puasa Ramadhan tanpa Khawatir
2. Tidak mengetahui adanya komplikasi kehamilan