Penting Diketahui! Ini 21 Penyakit hingga Pelayanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Simak Apa Saja

- 24 Desember 2022, 21:36 WIB
 Ini 21 Penyakit hingga Pelayanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan. /bpjs-kesehatan.go.id/
Ini 21 Penyakit hingga Pelayanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan. /bpjs-kesehatan.go.id/ /

7. Pengobatan mandul atau infertilitas.

8. Penyakit atau cedera akibat kejadian yang tidak bisa dicegah, seperti tawuran.

9. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri

10. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.

Baca Juga: Marak Penipuan Modus Bea Cukai, Diminta Bayar Pajak hingga Diancam Denda, Simak Ciri-cirinya

11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.

12. Alat kontrasepsi.

13. Perbekalan kesehatan rumah tangga.

14. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terdiri dari rujukan atas permintaan sendiri dan pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.

15. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x