SEPUTARLAMPUNG.COM - Sampai saat ini masih ada tindakan pengurungan atau pemasungan bagi orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Hal itu dianggap lumrah bagi sebagian orang awam, pasalnya tindakan ini dianggap bisa menekan hal-hal yang tidak diinginkan dari si ODGJ tersebut.
Seperti diketahui, ODGJ merupakan orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan.
Di mana hal itu membuat ODGJ bisa memiliki gejala atau tindakan di luar nalar atau tidak sesuai dengan norma sosial yang ada.
Hal itulah yang membuat pandangan orang terhadap ODGJ menjadi kurang baik bahkan bisa memperlakukannya dengan kurang tepat.
Perlakuan dan pengananan yang tidak tepat ini bisa berakibat buruk bagi kondisi si ODGJ bahkan memperparah penyakit yang dideritanya.
Salah satu penanganan bagi ODGJ yang tidak tepat adalah pemasungan atau pengurungan.
Perlu dipahami, penanganan dengan cara pemasungan atau pengurungan justru bisa memperparah kondisi fisik dan mental ODGJ.