Namun, Kemenkes meminta agar para tenaga kesehatan menghentikan sementara untuk meresepkan obat sirup yang diduga terkontaminasi etilen glikol (dietilen glikol) sesuai hasil investigasi Kemenkes dan BPOM.
Demikian ulasan tentang gagal ginjal akut pada anak di Indonesia yang bertambah jadi 206 kasus dan imbauan Kemenkes terkait obat sirup berbahaya yang dilarang peredarannya.***