Ingin Punya Kacamata Pakai BPJS? Bisa, Begini Cara Klaimnya

- 20 Oktober 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi, cara mengklaim kacamata di BPJS.
Ilustrasi, cara mengklaim kacamata di BPJS. /Felix Wolf/pixabay/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Anda mungkin belum tahu bahwa BPJS bisa digunakan loh untuk mengklaim kacamata. Bagaimana caranya? Simak penjelasannya di artikel ini.

BPJS kesehatan umum dimiliki oleh masyarakat Indonesia untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak baik di Puskemas hingga rumah sakit yang bekerja sama.

Beberapa gangguan kesehatan, selain membutuhkan pemeriksaan dan pengobatan, juga memerlukan bantuan alat kesehatan. Misalnya, gangguan mata minushingga silinder yang membutuhkan alat bantu kesehatan berupa kacamata.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja Terbaru di PT Mass Rapid Transit Jakarta untuk Lulusan S1 Jurusan Hukum, Cek Syaratnya

Kacamata memiliki harga yang relatif rendah hingga tinggi tergantung dengan kualitasnya. Namun seringkali masyarakat mengesampingkan kebutuhan penggunaan kacamata karena dirasa belum terlalu butuh dan harus mengeluarkan biaya lebih.

Ternyata, untuk klaim berbagai alat kesehatan seperti kacamata, BPJS kesehatan dapat digunakan oleh peserta JKN-KIS. Lalu, bagaimana caranya?

Berikut langkah klaim kacamata menggunakan BPJS kesehatan, dilansir dari unggahan Instagram @indonesiabaik.id.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Inggris: Manchester United Menang 2-0 atas Totenham di Old Trafford

  1. Datang ke faskes 1 yaitu puskesmas, klinik, atau dokter yang ditunjuk BPJS Kesehatan.
  2. Minta rujukan ke poli mata atau dokter spesialis mata.
  3. Ikuti prosedur Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL).
  4. Dokter di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) akan memberikan resep pembelian kacamata untuk diambil di optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
  5. Legalisir atau verifikasi resep kacamata.
  6. Datangi optik yang menjadi rekanan BPJS Kesehatan.
  7. Lakukan pembelian kacamata.

Perlu diketahui bahwa dalam melakukan klaim kacamata, data subsidi yang digunakan berbeda-beda tergantung kelasnya.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah