SEPUTAR LAMPUNG - Berikut ini syarat dan berkas yang perlu dibawa jika ingin mendaftar BPUM atau BLT UMKM 2021 bagi warga Lampung.
BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) atau BLT UMKM tahun 2021 diperuntukan untuk seseorang yang telah memiliki usaha dan telah memiliki surat keterangan usaha (SKU) dari kelurahan.
Kabar baiknya, penerima BPUM tahun anggaran sebelumnya bisa mendapatkan kembali BPUM pada tahun 2021, sebagaimana Ketentuan Permenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.
Baca Juga: Jadwal Acara Terbaru Bioskop Trans TV 18 April 2021, Film Taken dan Hail The Judge Tayang Malam Ini
Namun perlu dicatat, besaran bantuan UMKM tahun yang diberikan tahun ini sebesar Rp1,2 juta.
Jumlah bantuan ini berbeda dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,4 juta.
Untuk warga Lampung yang ingin mendaftar BPUM 2021, perlu memenuhi beberapa syarat berikut ini:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki e-KTP
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, Anggota TNI, Polri, pegawai BUMN dan BUMD
- Tidak sedang menerima KUR, poin ini perlu mendapat perhatian karena banyak yang gagal mendapatkan bantuan karena ssedang menerima KUR.
Baca Juga: Link Live Streaming MotoGP 18 April 2021, Jam Tayang, dan Jadwal Siaran Langsung di Trans7 Hari Ini