Warga Lampung Ingin Daftar BPUM BLT UMKM 2021? Simak Syarat dan Berkas yang Perlu Dibawa ke Dinas Koperasi

- 18 April 2021, 09:30 WIB
Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) kembali disalurkan tahun ini, BPUM tahun 2021 senilai Rp1,2 juta dari Pemerintah ini kembali disalurkan melalui beberapa bank yang ditunjuk. Salah satunya yang kembali ditunjuk sebagai bank penyalur adalah BRI.
Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) kembali disalurkan tahun ini, BPUM tahun 2021 senilai Rp1,2 juta dari Pemerintah ini kembali disalurkan melalui beberapa bank yang ditunjuk. Salah satunya yang kembali ditunjuk sebagai bank penyalur adalah BRI. /Dok. BRI/

SEPUTAR LAMPUNG - Berikut ini syarat dan berkas yang perlu dibawa jika ingin mendaftar BPUM atau BLT UMKM 2021 bagi warga Lampung.

BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) atau BLT UMKM tahun 2021 diperuntukan untuk seseorang yang telah memiliki usaha dan telah memiliki surat keterangan usaha (SKU) dari kelurahan.

Kabar baiknya, penerima BPUM tahun anggaran sebelumnya bisa mendapatkan kembali BPUM pada tahun 2021, sebagaimana Ketentuan Permenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara Terbaru Bioskop Trans TV 18 April 2021, Film Taken dan Hail The Judge Tayang Malam Ini

 

Namun perlu dicatat, besaran bantuan UMKM tahun yang diberikan tahun ini sebesar Rp1,2 juta.

Jumlah bantuan ini berbeda dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,4 juta.

Untuk warga Lampung yang ingin mendaftar BPUM 2021, perlu memenuhi beberapa syarat berikut ini:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Memiliki e-KTP
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Bukan ASN, Anggota TNI, Polri, pegawai BUMN dan BUMD
  5. Tidak sedang menerima KUR, poin ini perlu mendapat perhatian karena banyak yang gagal mendapatkan bantuan karena ssedang menerima KUR.

Baca Juga: Link Live Streaming MotoGP 18 April 2021, Jam Tayang, dan Jadwal Siaran Langsung di Trans7 Hari Ini

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Seputar Lampung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x