Info Tahap Selanjutnya BPUM 2021, Lengkap Tips Lolos BLT UMKM, Tata Cara Daftar Hingga Pencairan

- 8 April 2021, 17:45 WIB
Ilustrasi bantuan BPUM
Ilustrasi bantuan BPUM /Kementerian Perdagangan dan UMKM/

SEPUTAR LAMPUNG - Pencairan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) atau biasa disebut BLT UMKM tahap 3 tahun 2021 sebagian telah direalisasikan oleh pemerintah dan bagi anda yang sudah mendaftar sebagai peserta penerima BPUM diharapkan untuk segera melakukan pengecekan di bank atau ATM terdekat.

BPUM 2021 diperuntukan untuk seseorang yang telah memiliki usaha yang disertai dengan surat keterangan usaha. Hal ini sesuai dengan Ketentuan Permenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021, penerima BPUM tahun anggaran sebelumnya bisa mendapatkan kembali BPUM pada tahun 2021.

Selain itu, di Pasal 4 ayat 1 menyebutkan bahwa BPUM 2021 diberikan kepada pelaku usaha mikro yang telah sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

Baca Juga: Cara Cek BPUM 2021 Lewat Internet Banking BRI: Mudah, Cepat, Tanpa Perlu Datang ke Bank

Adapun jumlah bantuan BLT UMKM yang diberikan pemerintah di tahun 2021 ini sebesar, Rp 1,2 Jt, nominal tersebut sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp. 2,4 Jt.

Namun, jangan khawatir ada pembukaan tahap selanjutnya yang kemungkinan besar untuk BLT UMKM akan diprioritaskan oleh pemerintah .

Sebelum memutuskan untuk mendaftar sebagai BPUM tahun 2021, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pelaku usaha mikro agar anda lolos tahap selanjutnya, karena kebanyakan dari peserta BPUM tahun sebelumnya tidak memperhatikan persyaratan dan tata cara pendaftaran yang baik dan benar, sehingga anda dinyatakan tidak lolos atau gagal.

Berikut ini syarat pelaku UMKM yang ingin mendaftar sebagai peserta BLT UMKM, diantaranya adalah :

Baca Juga: Tahukah Anda? Ternyata Ini 4 Manfaat Menggunakan Rok Bagi Perempuan, Salah Satunya Bisa Menyehatkan Rahim

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah