Warga Lampung Ingin Daftar BPUM BLT UMKM 2021? Simak Syarat dan Berkas yang Perlu Dibawa ke Dinas Koperasi

- 18 April 2021, 09:30 WIB
Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) kembali disalurkan tahun ini, BPUM tahun 2021 senilai Rp1,2 juta dari Pemerintah ini kembali disalurkan melalui beberapa bank yang ditunjuk. Salah satunya yang kembali ditunjuk sebagai bank penyalur adalah BRI.
Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) kembali disalurkan tahun ini, BPUM tahun 2021 senilai Rp1,2 juta dari Pemerintah ini kembali disalurkan melalui beberapa bank yang ditunjuk. Salah satunya yang kembali ditunjuk sebagai bank penyalur adalah BRI. /Dok. BRI/

Baca Juga: Link live streaming Hafiz Indonesia 2021 dan Jadwal Acara RCTI: Ada Putri Untuk Pangeran dan Ikatan Cinta

Tata Cara Daftar BPUM atau BLT UMKM 2021 untuk warga Lampung:

Untuk mendaftar BLT UMKM tahun 2021, Anda harus memiliki usaha yang sedang berjalan untuk didaftarkan ke dinas koperasi setempat (kabupaten atau kota tempat Anda tinggal).

Kemudian, Annda bisa langsung mendaftarkan BPUM 2021 ke dinas koperasi kabupaten atau kota tempat tinggal Anda.

Warga Lampung bisa juga ke bank setempat yang ditunjuk sebagai pengusul BPUM 2021 oleh dinas koperasi.

Di antaranya bank BRI atau kantor kelurahan setempat untuk mewakilkan pengajuan ke dinas koperasi.

Adapun berkas dan data yang perlu disiapkan untuk mengajukan BPUM atau BLT UMKM 2021:

• Nomor Induk Kependudukan (NIK)
• Alamat tempat tinggal
• Bidang usaha
• Nomor telepon
• Masyarakat yang belum memiliki rekening bank juga masih bisa mendaftar BLT UMKM.

Baca Juga: Tahukah Anda? Ternyata Rasulullah SAW Sangat Menyukai 5 Jenis Sayuran Ini, Semuanya Tumbuh Subur di Indonesia

Baca Juga: Quotes dan Kata-Kata Motivasi Presiden Indonesia dari Soekarno hingga Presiden Jokowi, Anak Muda Wajib Tahu!

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Seputar Lampung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah