Tata Cara Daftar BPUM atau BLT UMKM 2021 untuk warga Lampung:
Untuk mendaftar BLT UMKM tahun 2021, Anda harus memiliki usaha yang sedang berjalan untuk didaftarkan ke dinas koperasi setempat (kabupaten atau kota tempat Anda tinggal).
Kemudian, Annda bisa langsung mendaftarkan BPUM 2021 ke dinas koperasi kabupaten atau kota tempat tinggal Anda.
Warga Lampung bisa juga ke bank setempat yang ditunjuk sebagai pengusul BPUM 2021 oleh dinas koperasi.
Di antaranya bank BRI atau kantor kelurahan setempat untuk mewakilkan pengajuan ke dinas koperasi.
Adapun berkas dan data yang perlu disiapkan untuk mengajukan BPUM atau BLT UMKM 2021:
• Nomor Induk Kependudukan (NIK)
• Alamat tempat tinggal
• Bidang usaha
• Nomor telepon
• Masyarakat yang belum memiliki rekening bank juga masih bisa mendaftar BLT UMKM.