SEPUTAR LAMPUNG - Pemerintah memutuskan untuk membuat dua cara penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2021, diantaranya adalah seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pendaftaran CPNS Kemenkumham tahun 2021 akan diselenggarakan secara serentak di berbagai wilayah Indonesia dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, untuk kriteria peserta CPNS Kemenkumham tahun 2021 bisa diikuti oleh lulusan (SLTA)/sederajat dan Pegawai Negeri Sipil.
Dilansir Seputarlampung dari menpan.go.id bahwa Tjahjo Kumolo Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan untuk penetapan tingkat daerah menyediakan 652.803 formasi dan di 34 pemerintah provinsi menyediakan 139.443 formasi, diantaranya ada 128.656 guru, 10.787 non-guru. Selain itu, 504 pemerintah kabupaten dan kota telah mengadakan 513.360 formasi, diantaranya ada 418.370 guru serta 94.990 formasi non-guru.
Namun, untuk pendaftaran CPNS Kemenkumham 2021 sedikit berbeda dari tahun sebelumnya yang dilakukan secara online atau daring, kemudian Kemenkumham akan selektif dalam menyeleksi Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Kemenkumham yang akan diikuti oleh peserta dari (SLTA)/sederajat dan Pegawai Negeri Sipil.
Penerimaan CPNS Kemenkumham 2021 melewati jalur kedinasan yang mana ada dua politeknik sekolah kedinasan di bawah naungan Kemenkumham, yakni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM).
Berikut Kriteria Pelamar dari Masing-Masing Formasi Pendaftaran, Yakni:
- Formasi Umum merupakan pelamar lulusan SLTA/sederajat yang memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.
- Formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat merupakan pelamar lulusan SLTA/sederajat keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua orang tua) asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan KTP Bapak/Ibu kandung, Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku.
- Formasi Pegawai merupakan pelamar yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM dan memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.
- Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat merupakan pelamar keturunan asli putra/putri Papua/Papua Barat yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM dan memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.
Baca Juga: Pilihan Menu Takjil yang Wajib Dicoba Saat Buka Puasa